Update Data Pemilih Pilkada, PPS Air Haji Barat Piket Selama Dua Hari

27 Oktober 2024
Administrator
Dibaca 118 Kali
Update Data Pemilih Pilkada, PPS Air Haji Barat Piket Selama Dua Hari

Seluruh PPS yang ada di Kecamatan Linggo Sari Baganti melaksanakan Piket DPTB (Daftar Pemilih Tambahan Baru) Khusus 2 hari sebelum batas akhir Pelayanan Pindah Memilih dengan Kategori H-30 dan H-7 sebelum hari Pemungutan Suara Jadwal Piket sampai dengan 23.59 WIB. Minggu (27/10/2024).

Piket DPTB (Daftar Pemilih Tambahan Baru) akan dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 27 s.d 28 Oktober 2024 : Pukul 08.00 s.d 23.59 WIB.

Pengurusan pindah memilih dapat dilakukan di Kantor Nagari dengan membawa KTP Elektronik dan dokumentasi pendukung alasan pindah memilih.

Pemilih dapat mengurus dokumen pindah memilih selambat lambatnya 30 hari sebelum hari pemungutan suara yaitu pada tanggal 28 Oktober 2024 dengan kedaan tertentu sebagai berikut :

  1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suarah;
  2. Menjalani Rawat Inap di Fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi
  3. Penyandang Disibilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabiliatas
  4. Menjalanai Rehabilitas Narkoba
  5. Menjadi tahanan dirumah tahanan atau lembaga pemasyaratan, atau terpidana yang sedang menjalani human penjara atau kurungan
  6. Tugas belajar / Menempuh Pendidikan menengah atau tinggi;
  7. Pindah Domisilih
  8. Tertimpah Bencana Alam
  9. Bekerja di luar domisilih

Dalam Pemilihan Tahun 2024 ada kategorinya sebagai berikut:

  • Pemilih DPTb adalah Pemilih terdaftar dalam DPT di salah satu TPS yang karenkeadaan tertentu Pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar sehingga memberikan suara di TPS lain maka Pemilih tersebut dapat menggunakan hak pilihnya di TPS tujuan dengan melaporkan kepada PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota tempat asal atau tempat tujuan;
  • PPS dan PPK agar mensosialisasikan DPTb kepada Masyarakat untuk menjamin hak pilih setiap warga negara;
  • Hari Senin Tanggal 28 Oktober 2024 adalah hari terakhir pengurusan pindah memilih untuk 9 kategori dan Setelah tanggal 28 Oktober 2024 hingga selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari pemungutan suara.